(foto: dok. RSCM)
Untuk itu, di antara 32 rumah sakit besar milik pemerintah di seluruh Indonesia, 7 di antaranya akan dipersiapkan untuk mendapatkan akreditasi internasional pada tahun 2013. Tak hanya itu, 6 rumah sakit lain juga sedang disiapkan untuk mendapat akreditasi tahap kedua.
Karena stigma akreditasi internasional lekat dengan label rumah sakit swasta, maka akreditasi ini identik dengan tarif pelayanan yang mahal.
"Akreditasi internasional ini tidak ada kaitannya dengan biaya, jadi dipastikan biayanya tidak akan menjadi mahal. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," kata Chaerul Nasution, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI dalam acara Workshop Akreditasi Rumah Sakit dengan Standar Internasional, Senin (5/3/2012).
Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah bekerjasama dengan lembaga akreditasi internasional Joint Commission International (JCI) dari Amerika Serikat. JCI dipilih karena paling banyak berafiliasi dengan berbagai rumah sakit besar di dunia dan merupakan salah satu lembaga akreditasi yang dianggap berpengalaman.
"Dalam akreditasi ini, kami berfokus pada pelayanan dan peningkatan keamanan pasien. Jadi pasien dari kelompok menengah ke bawah juga tetap dapat mendapatkan akses pelayanan kesehatan berstandar internasional di rumah sakit pemerintah," kata dr. Chaerul.
Tak hanya berusaha memenuhi kriteria standar internasional, kementerian kesehatan RI juga menambahkan 3 aspek lain yang harus dipenuhi, yaitu;
1. Pencapaian target MDGs, terutama penanganan bayi-bayi yang baru lahir
2. Penanganan pasien HIV AIDS
3. Penanganan pasien TBC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar